About Us
TENTANG PERKUMPULAN PENGELOLA DAPM
Organisasi
ini bernama Perkumpulan
Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Mayarakat ini merupakan Perkumpulan Milik Masyarakat, yang
pertanggungjawaban pengelolaannya dalam wilayah Kecamatan diserahkan kepada
Masyarakat Kecamatan melalui Forum Musyawarah Kecamatan (FMK/MAD) dan
selanjutnya disebut Perkumpulan
Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Berdaya Berani ( PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan
Hilir.
Perkumpulan Pengelola
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Berdaya Berani ( PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan Hilir berkedudukan di
Jalan Pemerintahan No. 10 RT.001 Kelurahan
Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir,
Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Wilayah
Kerja Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Berdaya
Berani ( PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan Hilir
meliputi seluruh Wilayah Kecamatan Kusan Hilir,
dan jika dipandang perlu dipusat-pusat wilayah dapat dibuka dan atau didirikan
cabang-cabang atau perwakilannya.
Perkumpulan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Berdaya
Berani ( PP DAPM MADANI ) Kecamatan Kusan Hilir
didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya dan telah berdiri
sejak ditanda tanganinya Akta Pendirian oleh Notaris.